Februari 26, 2026

Pengurus Bumdes Desa Tanjung Pakis Klarifikasi, dengan Adanya Berita Miring No Viral No Justice

Karawang,Karbonews.com || Menanggapi adanya pemberitaan miring di salah satu media terkait dugaan penyelewengan anggaran Dana BUMDes tahun anggaran 2025.ketua bumdes Fakhrurozi, memberikan klarifikasi tegas bahwa tudingan tersebut tidak lah benar.

Fakhrurozi,menjelaskan kepada awak media bahwa seluruh anggaran yang dipermasalahkan telah direalisasikan sesuai peruntukannya dan dilaksanakan dengan penuh kehati-hatian.

Menurutnya.Pengelolaan dana desa tahun anggaran 2025 oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) desa tanjungpakis, Kecamatan Pakisjaya, Kabupaten Karawang, Jawa barat khususnya alokasi dari 20 persen untuk ketahanan pangan,itu sudah kami kelola dengan baik sesuai harapan masyarakat selasa 3/2/2026.

“Anggaran tersebut sudah terealisasi sebagaimana mestinya. Kami selalu ekstra hati-hati dalam menggunakan anggaran tersebut dan semuanya dapat kami pertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku,” ucapnya.

Ia juga menegaskan bahwa setiap pemberitaan yang menuding adanya penyelewengan harus disertai dasar pembuktian yang kuat, bukan sekadar asumsi atau opini yang dapat menyesatkan publik.

Menurutnya, mekanisme pengawasan terhadap penggunaan Dana BUMDes telah berjalan dengan baik,dan tidk ada masalah termasuk pengawasan oleh dinas terkait.

“Kami selaku ketua BUMDes yang tentunya tidak merasa melakukan penyelewengan dan kami nyatakan itu tidak benar adanya. Semua penggunaan anggaran selalu kami musyawarahkan terlebih dahulu dan mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi,” tegasnya.

Hal senada dikatakan sekretaris BUMDes Suherlan, menytakan 

Terkait program ketahanan pangan,kami  sewa lahan Tambak sebanyak 16 Hektar. dan kegiatan tersebut tidak dikelola secara pribadi, melainkan diperuntukkan sepenuhnya bagi kepentingan masyarakat guna membantu dan meningkatkan kesejahteraan warga sekitar. 

Oleh karna itu dengan demikian, kami sebagai sekretaris bumdes desa Tanjungpakis yang tentunya menilai bahwa tuduhan yang di tujukan kepada ketua kami melaui pemberitaan di salah satu media kami katakan itu tidak benar dan tidak memiliki dasar fakta yang kuat dan meminta agar pemberitaan dilakukan secara berimbang, objektif, serta mengedepankan prinsip konfirmasi.ungkapnya.(Tinggun)

Berita Terkait