Agustus 3, 2026

Pemurnian Emas Hasil PETI di Desa Rawang Oguang Meresahkan Warga, Masyarakat Minta APH Segera Bertindak

KUANTAN SINGINGI, Karbonews.com –Perang melawan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi tampaknya masih menyisakan tanda tanya besar. Di balik berbagai pernyataan tentang komitmen pemberantasan, aktivitas yang diduga menjadi jantung perputaran emas hasil tambang ilegal justru disebut masih berlangsung tanpa hambatan. Rabu (01-07-2026).

Media ini memperoleh informasi dari seorang sumber yang menyebut adanya sebuah lokasi di Desa Rawang Oguang, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, yang diduga dijadikan tempat pemurnian sekaligus penampungan emas hasil tambang ilegal. Ironisnya, lokasi tersebut disebut berada di tengah permukiman warga.

Tak hanya memberikan keterangan, sumber juga mengirimkan foto yang diklaim memperlihatkan aktivitas pemurnian emas sedang berlangsung. Menurut sumber, lokasi itu diduga dikelola oleh seseorang bernama Joko. Informasi tersebut masih berupa dugaan dan hingga berita ini diterbitkan media masih berupaya meminta konfirmasi kepada pihak yang disebutkan.

Jika dugaan ini benar, maka persoalannya bukan lagi sekadar aktivitas PETI. Ini menyangkut keberanian negara dalam memutus mata rantai bisnis tambang ilegal. Sebab, tambang ilegal tidak akan bertahan tanpa adanya pihak yang diduga menampung, memurnikan, dan mengalirkan hasil tambang tersebut ke pasar.

Di sinilah publik mulai bertanya. Untuk apa Dubalang Kuantan dibentuk? Sejauh mana efektivitas Satgas PETI bekerja? Mengapa lokasi yang menurut sumber berada di kawasan permukiman justru diduga dapat beroperasi tanpa hambatan?

Masyarakat menilai pemberantasan PETI tidak boleh berhenti pada pekerja di lapangan. Menangkap operator mesin atau buruh tambang tidak akan pernah mengakhiri persoalan apabila pihak yang diduga menjadi penadah dan pemodal tetap bebas menjalankan aktivitasnya.

Media ini mendesak Ditreskrimsus Polda Riau agar segera turun ke lokasi, melakukan penyelidikan secara profesional, dan mengusut tuntas dugaan aktivitas tersebut. Jangan biarkan hukum hanya menyentuh pelaku kecil, sementara pihak yang diduga menikmati keuntungan terbesar tetap berada di balik layar.

Apabila ditemukan adanya unsur tindak pidana, aparat penegak hukum diharapkan bertindak tegas terhadap siapa pun yang terlibat tanpa pandang bulu. Penegakan hukum harus membuktikan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum.

Hingga berita ini dipublikasikan, media ini masih membuka ruang hak jawab serta berupaya memperoleh klarifikasi dari pihak yang disebut dalam informasi tersebut maupun dari aparat penegak hukum terkait.

Penulis: Eka Saputra.

Berita Terkait