Agustus 6, 2026

Pemkot Bogor Prioritaskan Transformasi Digital dan Penguatan SDM di 2027.Dedie Rachim: Tata Kelola Pemerintahan Harus Adaptif dan Berbasis Data Pengamat Apresiasi, Sebut SDM Jadi Pondasi Pembangunan

BOGOR, Karbonew.com || Pemerintah Kota Bogor menjadikan transformasi digital dan penguatan sumber daya manusia sebagai dua pilar utama dalam penyusunan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Bogor, *Dedie A. Rachim*, saat memimpin rapat pembahasan KUA-PPAS 2027 dan menyampaikan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD di Paseban Sri Bima, Balai Kota Bogor.

“Ke depan, tata kelola pemerintahan harus semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi. Digitalisasi bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan untuk mewujudkan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan akuntabel,” tegas Dedie Rachim.

Digitalisasi untuk Pelayanan Publik
Komitmen transformasi digital Pemkot Bogor telah diwujudkan melalui sejumlah inovasi. Salah satunya adalah peluncuran Sistem Informasi Smart Asset Governance (Simasda) pada Juli 2026. Sistem ini dirancang untuk mewujudkan tata kelola Barang Milik Daerah yang modern, transparan, dan berbasis data, serta dapat diakses oleh masyarakat dan investor.

Pemkot juga terus mendorong efisiensi anggaran melalui kebijakan Work From Home bagi ASN setiap hari Jumat dan pengurangan penggunaan BBM kendaraan dinas sebesar 50%. Langkah ini sejalan dengan upaya mewujudkan pemerintahan yang adaptif dan ramah lingkungan.

Penguatan SDM sebagai Fondasi Pembangunan
Selain digitalisasi, penguatan SDM menjadi fokus kedua Pemkot. Hal ini terlihat dari peningkatan alokasi untuk sektor pendidikan, kesehatan, dan pelatihan.

Pemerintah Kota mengapresiasi Program Beasiswa Orang Tua Asuh Universitas Ibn Khaldun Bogor dan memperkuat akses pendidikan melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat. Di bidang kesehatan, Dinas Kesehatan Kota Bogor berhasil mencatatkan capaian Cek Kesehatan Gratis tertinggi se-Jawa Barat.

“SDM yang unggul adalah kunci. Tanpa SDM yang kompeten, transformasi digital tidak akan berjalan optimal,” jelas Dedie.

Sebagai bentuk kepedulian sosial, Pemkot bersama DPRD Kota Bogor juga menyalurkan 72 ijazah gratis kepada lulusan SMK Yasbam Bogor Selatan melalui program “Tebus Ijazah” yang telah berjalan selama empat tahun.

Apresiasi Pengamat Kebijakan Publik
Langkah strategis Pemkot ini mendapat apresiasi dari Pengamat Kebijakan Publik, Yusup Hermawan. Ia menilai kebijakan tersebut visioner dan tepat sasaran dalam menjawab tantangan pemerintahan modern.

“Saya sangat mengapresiasi komitmen Pemkot Bogor. Semoga seluruh agenda ini dapat terwujud secara konsisten dalam tata kelola pemerintahan yang berbasis data, akuntabel, dan partisipatif. Penguatan SDM harus menjadi pondasi utama pembangunan, karena aparatur yang kompeten adalah kunci keberhasilan digitalisasi layanan publik,” ujar Yusup Hermawan.

Yusup juga menekankan bahwa kebijakan ini memiliki landasan hukum yang kuat, antara lain:
1. UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
2. UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, terkait peningkatan kualitas pelayanan publik melalui inovasi.
3. Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
4. UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, terkait pengembangan kompetensi SDM aparatur.

“Jika tata kelola berbasis data dan penguatan SDM berjalan beriringan, saya optimis visi _Bogor Beres, Bogor Maju_ dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya.
Arah Kebijakan dan Akuntabilitas
Dalam pertanggung jawaban APBD Wali Kota menekankan pentingnya prinsip akuntabilitas dan efektivitas penggunaan anggaran. Pemkot menargetkan seluruh program di 2027 dapat diukur dampaknya secara langsung kepada masyarakat.

“Anggaran yang kita susun harus menjawab persoalan nyata masyarakat. Karena itu, data dan teknologi akan menjadi dasar pengambilan keputusan,” tutup Dedie Rachim.

Berita Terkait