Agustus 3, 2026

Pemerhati Yusup Hermawan: 80 Tahun Bhayangkara, Landasan Konstitusional Polri untuk Masyarakat Semakin Kuat

Kota Bogor, Karbonews.com || Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80,  pengabdian Polri selama delapan dekade mendapat sorotan dari pemerhati hukum dan kebijakan publik, *Yusup Hermawan*. Baginya, usia ke-80 bukan sekadar seremonial, melainkan penegasan peran konstitusional Polri sebagai penjaga rasa aman rakyat.

“Delapan dekade pengabdian menjadi bukti dedikasi dan semangat juang POLRI dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta menghadirkan rasa aman bagi masyarakat di seluruh penjuru negeri,” ujar Yusup.

Didasarkan Pada Dasar Hukum yang Kuat

Menurut Yusup, eksistensi Polri hari ini memiliki pijakan hukum yang tegas dan tidak bisa dipisahkan dari cita negara hukum. Beberapa landasan utama yang ia soroti:

1. UUD 1945 Pasal 30 ayat (4)
Menegaskan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum.

2. UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI
Menjadi payung operasional Polri. Pasal 2 menyebut fungsi kepolisian adalah salah satu fungsi pemerintahan negara di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, serta perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

3. Semangat “Polri Presisi”
Program transformasi yang mengacu pada prinsip Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan. Ini, kata Yusup, adalah bentuk modernisasi institusi agar semakin profesional, modern, dan terpercaya.

Polri untuk Masyarakat Bukan Sekadar Slogan

Yusup menekankan, tema pengabdian harus diukur dari kedekatan Polri dengan masyarakat di lapangan.

“Terima kasih atas pengabdian yang tak kenal lelah. Melalui semangat Polri Presisi dan tekad ‘Polri untuk Masyarakat’, semoga POLRI senantiasa menjadi institusi yang profesional, modern, terpercaya, serta semakin dekat dengan masyarakat,” tegasnya.

Ia berharap di usia ke-80 ini, Polri terus memperkuat akuntabilitas, meningkatkan pelayanan publik berbasis digital, dan menjaga netralitas serta humanisme dalam setiap tindakan.

“Karena pada akhirnya, legitimasi Polri diukur dari rasa aman yang dirasakan warga, dari Sabang sampai Merauke,” tutup Yusup hermawan.

Selamat Hari Bhayangkara ke-80! 🇮🇩
80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat

Berita Terkait