September 23, 2026

Keraton Kasepuhan Gelar Tradisi Panjang Jimat: Sinergi Merawat Adat, Menjaga Warisan Sejarah Cirebon

CIREBON,Karbonews.com || Puncak peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Keraton Kasepuhan Cirebon berlangsung khidmat melalui prosesi tradisi Panjang Jimat. Ribuan masyarakat dari pelbagai penjuru daerah tampak memadati area keraton untuk menyaksikan langsung salah satu warisan budaya takbenda paling sakral di Tanah Pasundan.

Tradisi Panjang Jimat bukan sekadar ritual tahunan, melainkan wujud manifestasi dalam merawat identitas, adat istiadat, serta nilai sejarah luhur Cirebon di tengah pesatnya modernisasi. Eksistensi tradisi ini membuktikan bahwa nilai kebudayaan lokal masih memegang peranan penting dalam merekatkan kehidupan bermasyarakat dan memperkokoh karakter bangsa.
​Landasan Hukum Pelestarian Kebudayaan.

Pelaksanaan dan pelestarian tradisi adat seperti Panjang Jimat memiliki pijakan hukum yang kokoh dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, antara lain:
​Pasal 32 Ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang mengamanatkan bahwa “Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.”
​Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, yang menjadi landasan strategis bagi pemerintah dan masyarakat dalam melakukan pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, serta pembinaan objek pemajuan kebudayaan, termasuk tradisi lisan, adat istiadat, dan ritus.

Dukungan Pengamanan dan Kolaborasi Organisasi
​Kelancaran dan kekhidmatan prosesi sakral ini tidak terlepas dari sinergi pengamanan di lapangan. DPD Partisan Siliwangi Sejati Provinsi Jawa Barat di bawah kepemimpinan Isyanto menerjunkan personelnya secara maksimal untuk mendampingi aparat dan membantu menjaga ketertiban masyarakat selama kegiatan berlangsung.

​Turut hadir dalam prosesi bersejarah ini, Irjen Pol. (Purn) Anton Charliyan (Abah Anton) selaku Ketua Umum Majelis Adat Sunda Jawa Barat. Kehadiran para tokoh adat dan organisasi kemasyarakatan menegaskan komitmen bersama dalam memastikan nilai kesakralan tradisi tetap terjaga, sekaligus memberikan rasa aman bagi seluruh pengunjung yang hadir.

Melalui sinergi antara pelaku adat, elemen masyarakat, dan pemerintah, tradisi Panjang Jimat diharapkan terus lestari dan diwariskan kepada generasi penerus sebagai simpul perekat kebangsaan serta identitas peradaban Nusantara.

Yh

Berita Terkait