Tapanuli Selatan, Karbonews.com – Kinerja jajaran Kepolisian Resor Polres Tapanuli Selatan, khususnya Polsek Batang toru, mendapat apresiasi dari Penasehat Hukum korban atas respons cepat, pelayanan, serta profesionalitas dalam menerima dan menindaklanjuti laporan masyarakat. (29/08/2026)
Apresiasi tersebut disampaikan Junius Nduru, S.H., C.MSP, bersama rekan-rekannya dari Kantor Hukum J & P selaku Penasehat Hukum korban. Mereka menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolres Tapanuli Selatan, Kasat Reskrim, Kapolsek Batangtoru, Kanit Reskrim, serta seluruh jajaran Polsek Batangtoru yang dinilai telah menunjukkan kesungguhan dalam menangani laporan yang disampaikan pihak korban.
Laporan tersebut telah diterima dan tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/56/VI/2026/SPKT/POLSEK BATANG TORU/POLRES TAPANULI SELATAN/POLDA SUMATERA UTARA, tertanggal 8 Juni 2026.
Sebagai Penasehat Hukum korban, Junius Nduru menilai jajaran Kepolisian telah memberikan respons yang baik serta melakukan langkah-langkah profesional dalam proses penyelidikan perkara tersebut.
“Sebagai Penasehat Hukum korban, kami memberikan apresiasi atas respons cepat dan langkah-langkah profesional yang telah dilakukan jajaran Kepolisian dalam proses penyelidikan perkara ini,” ujar Junius.
Menurutnya, sampai pada tahapan yang telah dilaksanakan, proses penyelidikan dinilai berjalan dengan baik, transparan dan profesional serta mengacu pada Standar Operasional Prosedur (SOP) dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ia juga mengapresiasi kesungguhan personel Polsek Batangtoru dalam melakukan pendalaman terhadap perkara, termasuk menggali berbagai fakta, keterangan dan informasi yang berkaitan dengan peristiwa yang dilaporkan.
“Upaya pendalaman tersebut tentunya menjadi bagian penting dalam rangka menemukan fakta yang sebenarnya, sekaligus memberikan kepastian dan perlindungan hukum kepada korban serta keluarga korban,” katanya.
Junius menegaskan, keterbukaan dan profesionalitas aparat penegak hukum dalam menangani setiap laporan masyarakat merupakan bagian penting dari pelaksanaan tugas Kepolisian, khususnya dalam memberikan pelayanan yang profesional, transparan dan berorientasi pada rasa keadilan.
Atas dasar itu, pihaknya mengaku menghargai proses penanganan perkara yang telah berjalan hingga saat ini.
Meski demikian, Penasehat Hukum korban berharap proses penyelidikan terhadap laporan tersebut dapat terus dilanjutkan secara objektif, transparan, profesional, proporsional dan berkeadilan.
“Kami berharap seluruh fakta dan kebenaran terkait perkara ini dapat terungkap secara terang dan menyeluruh, sehingga pada akhirnya dapat memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi korban dan keluarga korban,” ungkapnya.
Atas nama korban dan keluarga korban, Junius Nduru kembali menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Kapolres Tapanuli Selatan, Kasat Reskrim, Kapolsek Batangtoru, Kanit Reskrim serta seluruh personel jajaran Polsek Batangtoru atas respons cepat, pelayanan, profesionalitas, transparansi dan komitmen dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
Pihaknya juga berharap sinergi dan komunikasi yang telah terjalin antara Kepolisian, korban, keluarga korban dan Penasehat Hukum dapat terus berjalan secara konstruktif.
“Kami percaya sinergi dan komunikasi yang baik antara Kepolisian, korban, keluarga korban dan Penasehat Hukum akan terus terjalin dalam mendukung proses penanganan perkara agar berjalan sebagaimana mestinya, sesuai SOP, ketentuan hukum yang berlaku serta prinsip keadilan dan kepastian hukum,” pungkas Junius Nduru.
Hormat kami,
Junius Nduru, S.H., C.MSP
Penasehat Hukum Korban
Pimpinan Kantor Hukum J & P. (Rajesh)

