Medan, Karbonews.com || Aksi meresahkan kelompok remaja bermotor di Kota Medan kembali dihentikan aparat kepolisian. Tiga anggota geng motor dari kelompok RNR Helvetia dan Team Wek-Wek diringkus Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Medan saat kedapatan membawa senapan angin serta satu ons ganja, Sabtu (19/9).
Kanit Resmob Polrestabes Medan, Iptu Ramadhani Bimo Setiadi, mengungkapkan penangkapan ini bermula dari patroli rutin antisipasi kejahatan jalanan dan 3C (curat, curas, curanmor).
Kami melakukan penangkapan terhadap anggota geng motor RNR Helvetia dan Team Wek-Wek. Dari tangan pelaku, kami mengamankan satu senapan angin dan satu plastik berisi diduga ganja kering seberat satu ons,” ujar Bimo, Minggu (20/9/2026).
°Pelaku: Tiga remaja (AG, 19; AR, 18; KFH, 18) dari kelompok RNR Helvetia dan Team Wek-Wek.
°Barang Bukti: 1 ons ganja, 1 senapan angin, dan motor bodong (tanpa dokumen).
°Lokasi Penangkapan: Jalan Matahari Raya (Medan Helvetia) dan Jalan Karya (Medan Barat).
Selain narkoba dan senjata, petugas yang melakukan pemeriksaan di tempat juga mendapati kendaraan yang dikendarai para pelaku tidak dilengkapi dokumen resmi.
Ketiga tersangka kini telah digelandang ke Markas Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan intensif guna mendalami keterlibatan mereka dalam jaringan kriminalitas jalanan lainnya.Jh

