Jakarta, Karbonews.com || Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar Rapat Paripurna ke-25 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada (14/7/2026).
Rapat dihadiri oleh 297 dari total 578 anggota DPR RI, sehingga kuorum dinyatakan terpenuhi dan sidang resmi dibuka.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati, didampingi Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal dan Saan Mustopa.
Mengawali jalannya sidang, Sari Yuliati membacakan daftar kehadiran anggota dewan berdasarkan laporan Sekretariat Jenderal DPR RI.
Ia menyampaikan bahwa seluruh fraksi di DPR RI turut hadir dalam rapat tersebut.
“Menurut catatan dari Sekretariat Jenderal DPR RI, daftar hadir pada rapat paripurna hari ini telah ditandatangani oleh 297 dari 578 orang anggota dan dihadiri oleh seluruh fraksi yang ada di DPR RI,” ujar Sari saat membuka rapat.
Setelah memastikan jumlah kehadiran memenuhi syarat kuorum, pimpinan sidang kemudian secara resmi membuka rapat paripurna.
“Dengan demikian, kuorum telah tercapai dan dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, perkenankan kami selaku pimpinan dewan membuka Rapat Paripurna DPR RI yang ke-25 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026, hari Selasa, 14 Juli 2026, dan kami nyatakan dibuka serta terbuka untuk umum,” katanya.
Dalam rapat tersebut, DPR menjadwalkan pembahasan tanggapan pemerintah terhadap pandangan fraksi-fraksi atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025.
Agenda ini merupakan bagian dari mekanisme pembahasan RUU pertanggungjawaban pelaksanaan APBN, yang menjadi dasar evaluasi terhadap realisasi anggaran negara selama satu tahun anggaran.
Tanggapan pemerintah akan menjadi bahan pembahasan lanjutan bersama DPR sebelum rancangan undang-undang tersebut memasuki tahapan pengambilan keputusan sesuai mekanisme legislasi yang berlaku.
Rapat paripurna berlangsung secara terbuka dan diikuti oleh anggota DPR dari seluruh fraksi untuk membahas agenda sesuai jadwal yang telah ditetapkan Badan Musyawarah DPR RI.
Ervinna

