September 23, 2026

Dari Gesekan Jadi Sinergi: Partisan Siliwangi Sejati Banten Pelopori Ormas Bermartabat dan Profesional

Banten,Karbonews.com ||  Konflik antar-organisasi kemasyarakatan (ormas) kerap menjadi catatan kelam di berbagai wilayah Indonesia. Padahal, ormas merupakan salah satu elemen kunci dalam kehidupan berbangsa dan bermasyarakat sebagai wadah partisipasi, aspirasi, serta dinamika sosial warga negara. Keberadaannya merupakan pengejawantahan dari kebebasan berserikat dan berkumpul, sebuah hak konstitusional yang sangat fundamental.

​Namun, keberadaan ormas di Indonesia sering kali menghadapi dilema yang kompleks. Fenomena ini tidak berlaku bagi kami di Banten. Melalui wadah Aliansi Ormas Bersatu, Partisan Siliwangi Sejati Banten hadir dan bergerak bersama ormas lainnya dengan satu komitmen kuat: ikut serta menjaga keamanan lingkungan serta membantu aparat pemerintah dalam mengawal program-program yang berpihak kepada seluruh warga negara.

​Pergerakan ini berpijak pada landasan hukum yang kokoh, yakni Pasal 28E Ayat (3) UUD 1945 tentang kebebasan berserikat dan berkumpul, serta UU No. 17 Tahun 2013 jo. UU No. 16 Tahun 2017 tentang Ormas (khususnya Pasal 5 dan Pasal 6) yang menegaskan fungsi ormas untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, memelihara ketertiban umum, dan menjaga persatuan bangsa.

​Inilah saatnya bagi seluruh elemen ormas untuk bertransformasi menjadi organisasi yang bermartabat dan profesional. Mari tinggalkan ego sektoral dan buktikan bahwa ormas bukanlah wadah yang menakutkan, melainkan pelindung dan pengabdi masyarakat. Dengan tata kelola organisasi yang disiplin, menjunjung tinggi hukum, serta mengedepankan dialog di atas benturan, kita kembalikan marwah ormas sebagai mitra strategis pembangunan demi kemajuan bersama.

Berita Terkait