Tapanuli Selatan, Karbonews.com II Kasus dugaan pergeseran anggaran yang sangat mencurigakan di Kabupaten Tapanuli Selatan kini semakin pelik. Setelah pemberitaan sebelumnya mengungkap adanya pemotongan dana sosial dan operasional sebesar Rp 48,7 Miliar yang diduga dialihkan masif ke Dinas PUPR hingga mencapai Rp 146 Miliar, kini pihak terkait justru menunjukkan sikap bungkam total (23/04/2026)
Catatan Hukum & Jurnalistik:
Sesuai dengan asas praduga tak bersalah (Presumption of Innocence), seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini diduga bersalah sampai ada putusan pengadilan yang berlaku tetap dan incraht. Pemberitaan ini murni penyampaian informasi publik dan temuan data.
Belum ada satupun jawaban
Tim investigasi detiksatu.com dan karbonews.com yang dipimpin oleh Lesmanan Halawa telah berupaya maksimal melakukan konfirmasi resmi melalui pesan tertulis dan WhatsApp kepada:
1. Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tapanuli Selatan
2. Sekretaris Daerah (Sekda)
3. Pimpinan DPRD
Pertanyaan yang diajukan sangat jelas:
– Berapa dasar hukum dan alasan teknis memotong anggaran sosial sebesar Rp 48 Miliar?
– Bagaimana mekanisme penambahan anggaran PUPR hingga meledak jadi Rp 146 Miliar?
– Bagaimana jaminan agar tidak terjadi mark-up dan penurunan kualitas?
Namun kenyataannya, hingga berita ini ditayangkan, tidak ada satupun keterangan ataupun jawaban yang diterima. Sikap diam ini dinilai masyarakat diduga menutupi kebenaran dan melanggar hak masyarakat atas informasi publik.
– Masyarakat Gemuruh! Desak KPK Turun Tangan
Ketidakjelasan ini memicu kemarahan publik. Masyarakat Tapanuli Selatan kini bersatu mendesak:
Kami tidak percaya lagi dengan pengawasan lokal! KPK kami minta turun tangan, memanggil, dan memeriksa pihak pihak terkait sampai tuntas.
Mereka menilai pola pemotongan anggaran dari sektor sosial dan pelayanan publik untuk dibesarkan di sektor proyek fisik adalah dugaan Pola Klasik Koruptor yang sangat rawan penyimpangan.
Pertanyaan Besar yang Masih Mengambang
1. Kemana perginya hak masyarakat?
Dana hibah dan bantuan sosial yang dipotong itu seharusnya dinikmati rakyat, kenapa justru dikorbankan?
2. Apakah proyeknya benar-benar nyata?
Dengan anggaran Rp 146 Miliar, apakah volume dan kualitas pekerjaan nanti akan sesuai dengan nilai uang yang fantastis itu? Atau justru diduga ada permainan volume dan harga?
3. Dimana fungsi pengawasan DPRD?
Kenapa lembaga legislatif membiarkan terjadi pergeseran prioritas yang sangat tidak seimbang ini?
Anggaran Negara Bukan Mainan! Rp 48 Milyar dipotong, Rp 146 Milyar Meledak! KPK Harus Usut Tuntas

