September 24, 2026

K3 Proyek Rehabilitasi SMPN Satu Atap 1 Pakisjaya Disorot, Konsultan Hukum Ancam Lapor

Karawang || Karbonews.com — Proyek rehabilitasi ruang kelas SMPN Satu Atap 1 Pakisjaya, Kabupaten Karawang, yang dibiayai APBD Kabupaten Karawang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dengan pagu anggaran Rp.288.526.000, menjadi sorotan terkait penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Berdasarkan pantauan di lokasi, Kamis (17/9/2026), masih terlihat adanya pekerja yang tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) secara lengkap saat melaksanakan pekerjaan.

Kondisi tersebut dinilai perlu segera mendapat perhatian serius dari dinas terkait maupun pihak pengawas proyek. Pasalnya, aspek keselamatan pekerja merupakan bagian penting dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi.

Tim Konsultan Hukum Media Karbonews.com, Ahmad Muhibullah, SH, mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karawang serta pihak terkait melakukan pemeriksaan dan pengawasan secara ketat.

“Kami meminta pihak terkait segera turun melakukan pengawasan. Kalau temuan di lapangan tersebut tidak segera diperbaiki, kami akan mengambil langkah hukum dan melaporkannya kepada instansi yang berwenang,” tegas Ahmad Muhibullah, Kamis (17/9/2026).

Menurutnya, penggunaan APBD harus diikuti dengan pelaksanaan pekerjaan yang tertib, transparan, serta memperhatikan keselamatan tenaga kerja.

“Ini uang rakyat. Jangan sampai aspek keselamatan justru diabaikan. Kami akan memantau dan mengumpulkan data serta dokumentasi di lapangan sebelum menentukan langkah pelaporan,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak CV EUCLUDIEN LIMA BINTANG selaku pelaksana maupun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karawang belum memberikan klarifikasi terkait dugaan minimnya penerapan APD tersebut. ( Nur/jales)

Berita Terkait