September 24, 2026

PJID, Luncurkan Program Satu Desa, Satu Wartawan Bantu Pemerintahan Prabowo Ikut Awasi Pembangunan Desa

Jakarta, Karbonews.com || Perkumpulan jurnalistik Indonesia Demokrasi (PJID) luncurkan Program Satu Desa, Satu Wartawan (jejakkasustv.com, JKV.com) guna turut membantu pemerintahan Prabowo Subianto mengawasi pembangunan di 75 ribu desa, khususnya di daerah Tiga T (Tertinggal, Terdepan dan Terluar)

Menurut Ketua Umum terpilih PJID, JB Gian b Marbun SH kepada awak media Jumat 11/09/2026, lemahnya pengawasan dalam pembangunan di desa menjadi salah satu faktor maraknya penyalahgunaan wewenamg (abuse of power) dan KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) di pemerintahan desa.

“Berdasarkan pengalaman lemahnya akses informasi di desa, khususnya di daerah tiga T (Tertinggal, Terdepan dan Terluar) turut berkontribusi terjadinya KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme),” tegas JB Gian b Marbun, pria berdarah Batak, Relawan Prabowo Subianto itu.

Dikatakan tingkat penyalahgunaan wewenang di desa dan daerah Tiga T Sangat memprihatinkan karena berdampak langsung kepada pembangunan yang tidak berjalan, fasilitas yang kurang maupun kesejahteraan masyarakat terganggu karena anggaran banyak dikorup. Itu terjadi karena lemahnya pengawasan institusi formil

Guna mengatasi masalah lemahnya pengawasan dan akses informasi, tegas Jb Gian b SH,aktivis penggiat anti korupsi itu, PJID, meluncurkan program Satu Desa, Satu Wartawan (One Village, One Journalist/Reporter). Jadi setiap desa akan memiliki wartawan/reporter sebagai mata dan telinga mengawasi pembangunan di desa.

Revolusi Industri tambah Jusuf Rizal, Pendiri LSM (Lumbung Informasi Rakyat) dan Ketum Ormas Madas (Masyarakat Madura Asli) Nusantara itu, harus dapat dimaksimalisasi untuk ikut membantu pemerintah dalam mendukung Clean and Good Governance (tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih)

Dikatakan PJIF akan berkoordinasi dan bekerjasama dengan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, M.Qodari, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Kementerian Desa, Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), Kementerian Pertahanan (Kemenhan), serta perusahaan industri telekomunikasi, dll

Program Satu Desa, Satu Wartawan ini juga sekaligus dalam rangka mendidik sumberdaya berkualitas (profesional) di sektor ke wartawanan melalui pelatihan kompetensi jurnalistik serta sertifikasi. Bagi yang tidak memiliki media online, PWMOI akan memfasilitasi melalui media group Jaring Media jejajakkasustv.com (JKV)

Berdasarkan catatan Redaksi PJID, (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia) merupakan brand produk dari Perkumpulan Berbadan Hukum, Organisasi Perkumpulan organisasibyg terdaftar di Hak Intelektual PJID,Properti Right (HAKI) di Kementerian Hukum (Kumham) dan dilindungi UU Merek Nomor 20 Tahun 2016

Program Satu Desa, Satu Wartawan ini terbuka untuk masyarakat yang ingin menjadi wartawan/reporter. Bagi yang tertarik akan diberikan pendidikan jurnalistik, kartu reporter maupun KTA dari PWMOI**(Marbun) (yti)

Berita Terkait