Karawang,Karbonews.com || Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)untuk pemeliharaan sarana dan prasarana di SMP Negeri 2 Rawamerta Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat, pada tahun 2025 terindikasi adanya penyimpangan oleh pihak sekolah.
Menurut data yang tercantum di aplikasi OMSPAN, alokasi dana untuk pemeliharaan untuk sarana prasarana tercatat SMP Negeri 2 Rawamerta pada tahun 2025,mencapai Rp.124.468.000.,tahap pertama, dan tahap ke dua Rp.87.104.000. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan fasilitas sekolah yang masih jauh dari kata layak
Menurut warga yang tidak mau di sebutkan nama nya mengatakan bahwa kondisi gedung sekolah hingga kini terlihat sangat kurang terawat, dengan cat yang terkelupas dan semua itu akibat kurangnya upaya pemeliharaan dari pihak sekolah.ucap warga kepada awak media saptu. 21/02/2026
Warga mengatakan dana BOS tidak digunakan secara efektif untuk semua perbaikan fasilitas sekolah.
Kami melihat bukan hanya gedung sekolah saja yang cetnya terkelupas, akan tetapi masi ada lagi contoh sejumlah mubeler pun sama seperti kursi dan meja mengalami kerusakan parah,begitu juga plafon gedung sekolah terlihat rusak dibiarkan begitu saja tanpa adanya upaya perbaikan yang memadai.ujarnya.
Masih warga katakan kami berharap agar pemerintah daerah untuk segera turun langsung ke sekolah dan menindak tegas pihak yang tidak bertanggungjawab.
“Kami meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang khususnya untuk melakukan investigasi langsung terkait dugaan penyelewengan dana Bos di SMP Negeri 2 Rawamerta
Jika ada penyimpangan, pihak sekolah harus mempertanggungjawabkan perbuatanya ,”ucap warga.
Di tempat terpisah kepala SMPN 2 Rawamerta saat di hubungi melalui via telpon. Tidak menjawab.
Menurut informasi dari beberapa sumber bahwa dana bos yang di pakai hanya untuk pengecatan lapangan.
Oleh karna itu kepad dinas terkait agar segera turun langsung ke SMPN 2 rawerta agar penggunaan dana BOS sesuai dengan kebutuhan, serta mendorong perbaikan fasilitas demi kenyamanan siswa dalam belajar.Dan bukan untuk kepentingan pribadi karna ini adalah uang negara bukan uang kepala sekolah.
Sampai berita ini terbit kepala SMP Negeri 2 Rawamerta belum bisa di mintai keterangan, dan klarifikasi nya. ( Gun)

