Bogor,Karbonews.com || Delapan puluh pasca-eksekusi Proklamasi 17 Agustus 1945, makna kemerdekaan Indonesia menghadapi ruang ujian baru yang kian kompleks. Jika dahulu darah dan nyawa dipertaruhkan untuk mengusir derap sepatu serdadu asing, kini ancaman kedaulatan bangsa bergeser ke dalam tubuh sendiri: keserakahan elite, eksploitasi sumber daya alam, dan ketimpangan sosial yang dilegitimasi melalui aturan serta ujung pena kekuasaan.
Refleksi kritis ini mengemuka dalam seruan kebangsaan yang disuarakan oleh budayawan dan pemerhati sosial asal Bogor, Kang Herman, menjelang peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia. Melalui artikulasi pikirannya, ia menyoroti fenomena paradoks kemerdekaan: di saat bangsa merayakan lepasnya belenggu fisik, sebagian besar rakyat di pelosok desa dan kota justru masih meringis menahan sesak ekonomi.
”Dahulu musuh kita jelas, bersenjata bazoka dan berderap dengan sepatu lars. Hari ini, perampokan atas emas, permata, dan hutan belantara tidak lagi menggunakan senjata api, melainkan hanya butuh sebuah pena, dasi berkemeja, serta regulasi yang membelenggu bangsanya sendiri,” ujar Kang Herman saat menyampaikan pandangannya di Bogor, Jumat (14/8).
Secara akademis dan sosiologis, fenomena yang dikritisi tersebut selaras dengan konsep internal colonialism atau penjajahan dari dalam. Eksploitasi sumber daya alam secara masif yang tidak berbanding lurus dengan kesejahteraan warga lokal menjadi bukti belum tuntasnya hakikat kemerdekaan ekonomi (economic sovereignty). Secara metaforis, Kang Herman menyepadankan oknum perusak dari dalam ini dengan figur Sangkuni—tokoh pewayangan yang melambangkan kelicikan, manipulasi, dan pengkhianatan demi kepentingan segelintir kelompok.
Ketika instrumen hukum dan jabatan publik dijadikan alat pengeruk kekayaan tanpa rasa puas, di situlah pengkhianatan terhadap cita-cita Proklamasi terjadi. Ini adalah bentuk penjajahan gaya baru yang membunuh asa rakyat secara perlahan. Peringatan 81 tahun kemerdekaan diharapkan tidak terjebak dalam seremoni dan romantisme sejarah semata, melainkan menjadi momentum menagih langkah nyata pemerintah untuk menghadirkan kepastian hukum yang berkeadilan, keterjangkauan ekonomi, serta perlindungan bagi ruang hidup rakyat kecil.
Tatanan sosial yang aman, nyaman, tentram, dan bebas dari segala bentuk intimidasi merupakan syarat mutlak agar kata “Merdeka” tidak sekadar menjadi slogan tahunan yang hampa makna. Pesan mendalam ini menjadi cermin besar bagi seluruh komponen bangsa untuk membentengi kekayaan negeri dari keserakahan internal, mengembalikan fungsi kebijakan demi kemakmuran rakyat, serta memastikan bahwa setiap anak bangsa dapat berdiri tegak dan sejahtera di tanah airnya sendiri.
Herman

