September 27, 2026

Diduga Kekacauan Dipadangsidimpuan Walikota Buta Informasi Bantuan, Alasan Wilayah Dibantah, Dana Menguap.

Padangsidimpuan, Karbonews.com -11 Juni 2026. Dugaan ketiadaan kejelasan dan akuntabilitas di Kota Padangsidimpuan makin terang benderang. Paling mencengangkan: Wali Kota sendiri mengaku tidak mengetahui menahu soal penyaluran bantuan korban banjir 2025. Ironisnya, tokoh berinisial S.Hrp — yang diduga merupakan pengacara lingkaran dalam Pemko — justru lebih paham rincian bantuan dibanding kepala daerahnya sendiri. Hal ini menimbulkan dugaan kuat: ke mana sebenarnya mengalir dana bantuan dari pusat, gubernur, dan pihak lain yang seharusnya diterima warga?

 

 

 

Pernyataan Pemko yang menyebut Sibulutolang masuk wilayah Tapanuli Selatan dibantah habis-habisan. Salah seorang pendeta berinisial SDW menegaskan hal itu tidak benar dan hanya akal-akalan semata.

 

“Sejak Kota Padangsidimpuan berdiri, kami membayar Pajak Bumi dan Bangunan serta segala kewajiban resmi langsung ke Pemko Padangsidimpuan. Ini bukti administrasi yang tak terbantahkan!” tegasnya.

 

Menurutnya, klaim wilayah dipindahkan hanya untuk menutupi kelalaian dan melepaskan tanggung jawab: agar tidak perlu membangun sekolah, tidak perlu mempertanggungjawabkan anggaran, dan tidak perlu menjelaskan ke mana perginya dana bantuan dari pemerintah pusat, provinsi, gubernur, dan lembaga lain yang seharusnya disalurkan ke warga.

 

 

SD Negeri 200508 Kelas Jauh Sibulutolang menjadi saksi nyata. Selama 29 tahun tidak ada satu rupiah pun anggaran pembangunan yang turun — hanya janji kosong. Gedungnya murni swadaya warga. Anak-anak harus berjalan kaki 4 km setiap hari, hingga 40% keluarga terpaksa pindah demi pendidikan. Pengabdian pendirinya S.Halawa pun tak pernah dihargai.

 

Lebih parah: Guru berinisial Fg diduga memungut liar Rp40 ribu SPP/bulan dan Rp50 ribu uang rapor/semester. Dana bantuan PIP pun diduga tidak pernah diterima warga, karena kartu ATM-nya diduga dikuasai oleh pihak tertentu.

 

 

 

 

Di tengah kunjungan Tzu Chi dan BNPB yang meninjau Huntap Palopat Pijor Koling, muncul pertanyaan tajam:

Mengapa Wali Kota tidak tahu bantuan, tapi pihak tertentu justru menguasai informasinya?

Ke mana hilangnya dana bantuan dari pusat, gubernur, dan sumber lain yang dialokasikan untuk wilayah ini?

Mengapa status wilayah dibolak-balik, padahal bukti pembayaran pajak jelas ada di tangan warga?

 

Warga menuntut penjelasan terbuka: jika ini wilayah Padangsidimpuan, maka Pemko wajib bertanggung jawab atas anggaran dan bantuannya. Jika bukan, maka harus ada laporan lengkap ke mana dana-dana yang dicatat masuk ke daerah ini disalurkan.

 

Mereka menduga kuat: alasan wilayah yang diubah-ubah hanya tameng agar tidak perlu mempertanggungjawabkan aliran uang publik yang diduga tidak sampai ke tangan yang berhak.

Berita Terkait