PADANGSIDIMPUAN, Karbonews.com -08 JUNI 2026. Kunjungan kerja Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM., M.Kes, ke lokasi Kelas Jauh SD Negeri 200508 di Dusun Sibulutolang, Kelurahan Sihitang, Kecamatan Padangsidimpuan, justru membongkar fakta pahit yang makin menguatkan dugaan besar KORUPSI DAN PENGKHIANATAN NEGARA.
Di balik narasi indah soal “solusi terpadu” dan “prioritas pembangunan”, kenyataan yang terungkap di lapangan sangat tajam dan memilukan: Bangunan tempat puluhan anak belajar itu BUKAN ASET PEMERINTAH, BUKAN HASIL ANGGARAN NEGARA, melainkan murni hasil keringat, uang pribadi, dan gotong royong warga miskin setempat.
Ini adalah bukti tertulis, bukti lisan, dan bukti fisik yang TIDAK BISA LAGI DIPUNGKIR: Anggaran pendidikan miliaran rupiah yang dikucurkan Presiden Prabowo Subianto setiap tahun TIDAK PERNAH SAMPAI KE SINI, dikuras habis di meja birokrasi, sementara anak-anak di pelosok harus berjuang sendiri demi mendapatkan hak dasarnya.
Berikut poin-poin kunci yang terungkap saat peninjauan, yang sekaligus menjadi BUKTI PENUNTAS dugaan kejahatan keuangan yang kami ungkap berbulan-bulan ini:
1. BANGUNAN MILIK RAKYAT, BUKAN MILIK NEGARA
Menurut pengakuan resmi guru sekaligus warga setempat, Fofogo Waruwu: “Bangunan ini hasil gotong royong masyarakat, swadaya penuh, dan BUKAN ASET PEMERINTAH KOTA.”
ARTINYA: Selama bertahun-tahun, tidak ada satu rupiah pun dana APBD, Dana BOS, Dana Hibah, atau bantuan lain yang turun untuk membangun atau memperbaiki tempat belajar ini. Uang yang dilaporkan ke pusat “sudah dipakai untuk pembangunan sekolah” itu BOHONG BESAR. Uangnya ada, tapi RAIB, tidak sampai ke tangan warga. Anak-anak belajar di bangunan sederhana karena NEGARA TIDAK HADIR, pejabatnya saja yang hadir mengambil keuntungan.
2. KELURAHAN SIHITANG: HAPUS RW/RT AGAR FAKTA INI TIDAK TERUNGKAP
Ingat? Di Kelurahan Sihitang, struktur RW dan RT Dihapus Total secara sepihak oleh Lurah, melanggar UUD 1945 dan Peraturan Walikota No. 10 Tahun 2021.
MOTIFNYA KINI TERBUKTI JELAS:
Kalau ada RW/RT, mereka pasti lapor: “Pak, di Sibulutolang ada sekolah, bangunannya rusak, tidak ada dana, anak-anak susah.”
Karena RW/RT DIBUBARKAN, maka laporan resmi ke atas tertulis: “Semua sekolah aset Pemko, semua layak, semua teralokasi dana.”
PENGHAPUSAN RW/RT ADALAH SKEMA JAHAT AGAR KEBOHONGAN ANGGARAN INI AMAN.
3. NARASI “WILAYAH TERPELCIL” ADALAH ALASAN KLASIK PENIPU
Wali Kota menyebutkan tantangan medan terjal, lokasi perbukitan, dan akses sulit.
JAWABAN KERAS:
Presiden Prabowo Subianto dan Pemerintah Pusat JUSTRU MENGUCURKAN DANA LEBIH BANYAK untuk wilayah sulit dan terpencil. Aturannya tegas: DAERAH SULIT = DANA DIPERBESAR, BUKAN DIKURANGI ATAU DIHAPUS.
Fakta di Sibulutolang membuktikan: DANA TAMBAHAN KHUSUS WILAYAH SULIT ITU JUGA DIKURAS. Uangnya cair, masuk kas daerah, lalu hilang jejak, tidak pernah menyentuh tanah Sibulutolang.
4. DINAS PENDIDIKAN DIAM SAJA DARI JANUARI — KARENA MEREKA TAHU DOSANYA
Sejak Januari 2026, kami dan elemen masyarakat menyorot kasus ini. Dinas Pendidikan TIDAK PERNAH MENJAWAB, TIDAK PERNAH KLARIFIKASI.
Alasannya sekarang terang: Mereka diam karena tahu benar bahwa sekolah-sekolah di pelosok TIDAK PERNAH DIBIAYAI NEGARA. Mereka diam karena tahu laporan “100% layak dan terbangun” itu PALSU 100%. Peninjauan Wali Kota hari ini adalah bukti pengakuan dosa terbesar Dinas Pendidikan.
Dana PIP, Dana BOS, dan Hibah pendidikan dilaporkan tersalurkan dan digunakan untuk pembangunan, namun kenyataan di lapangan menampar habis laporan manis itu. Tidak ada jejak penggunaan uang negara satu rupiah pun di bangunan ini. Semua yang ada adalah keringat dan uang receh warga yang sebenarnya juga hidup pas-pasan.
“Uang negara dikumpulkan dari pajak rakyat, lalu dikirimkan ke daerah. Tapi di Sibulutolang, rakyat bayar pajak, rakyat juga yang bayar biaya sekolah anaknya. Di mana letak fungsi pemerintah? Di mana perginya amanat konstitusi?”
Kami apresiasi kunjungan kerja Wali Kota, tapi kami TOLAK MENTAH-MENTAH narasi “solusi terpadu” yang hanya berisi rencana tanpa pertanggungjawaban masa lalu. Fakta bangunan ini bukan milik Pemko adalah PENGAKUAN BAHWA ANGGARAN HILANG. Kami desak tegas:
1. KEPADA WALI KOTA:
Segera perintahkan audit total keuangan Dinas Pendidikan periode 2023–2026. Telusuri jejak uangnya sampai ke rincian terkecil. Cari ke mana perginya anggaran yang seharusnya dialokasikan untuk sekolah di wilayah terpencil seperti Sibulutolang. JANGAN HANYA SURVEI FISIK, TAPI BONGKAR JEJAK UANGNYA. Kalau bangunannya swadaya rakyat, itu artinya UANGNYA DICURI. Siapa yang ambil? Siapa yang pertanggungjawabkan?
2. KEPADA DINAS PENDIDIKAN:
Jawab sekarang juga, jangan sembunyi lagi! Di laporan resmi Dinas, apakah sekolah ini tercatat masuk daftar penerima bantuan pembangunan atau tidak?
– Kalau masuk: Di mana bukti penggunaan uangnya? Di mana bangunan yang dibangun negara?
– Kalau tidak masuk: KENAPA DILUPAKAN? Padahal aturan tegas mewajibkan pemerataan pendidikan sampai pelosok.
Dan jawab ini: Apakah penghapusan struktur RW/RT di Kelurahan Sihitang ada kaitannya dengan upaya menghapus data keberadaan sekolah ini agar tidak tercatat butuh bantuan?
“Pak Wali Kota, Bapak lihat sendiri: dinding bilik sederhana, atap seadanya, hasil keringat keringat warga yang miskin. Di saat yang sama, Pemko membangun rumah dinas pejabat dengan anggaran mencapai Rp2,5 Miliar yang megah dan mewah. Perbandingannya sangat menyakitkan hati. Anak-anak di Sibulutolang belajar di bangunan swadaya, sementara pejabat bersantai di gedung mewah pakai uang rakyat. Ini bukan pembangunan terpadu, ini ketidakadilan yang terencana dan dibiarkan bertahun-tahun.”
NawacitaPost tidak akan diam. Kami pegang erat pernyataan resmi: “Bukan aset Pemko”. Kalimat pendek itu akan menjadi BUKTI UTAMA dalam laporan rinci kami ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Gubernur. Prinsipnya sederhana: Uang negara ada, sekolah tidak dibangun

