September 24, 2026

Proyek Septik Tank Rp 626 Juta Di Labuan Rasoki Diduga Ajang korupsi

Padangsidimpuan, Karbonews.com – Pekerjaan pembangunan tangki septik skala individual perdesaan di Desa Labuhan Rasoki, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, menuai sorotan tajam. Pasalnya, nilai kontrak yang tertera mencapai Rp 626.400.000,00, namun kondisi fisik di lapangan diduga sangat jauh dari harapan dan tidak sebanding dengan anggaran yang dikeluarkan. Jumat (30/04/2026).

Sesuai asas praduga tak bersalah, seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini dianggap tidak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Seluruh pihak juga diminta dan bersedia memberikan klarifikasi serta penjelasan resmi terkait temuan ini.

Data Proyek
Berdasarkan papan nama proyek yang terpasang di lokasi, berikut rincian kegiatannya:
– Nama Kegiatan: Pembangunan Tangki Septik Skala Individual Perdesaan
​- Lokasi: Desa Labuhan Rasoki, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara
​- Nilai Kontrak: Rp 626.400.000,00
​- Sumber Dana: APBD (DAK)
​- Pelaksana: KSM Rasoki
​- Waktu Pelaksanaan: 155 Hari Kalender
​- Tahun Anggaran: 2024

Fakta Di Lapangan
Namun ketika ditinjau langsung di lokasi, kondisi fisik yang ada diduga sangat memprihatinkan. Terlihat hanya berupa lubang di tanah dengan penutup beton yang sederhana, serta instalasi pipa yang terlihat sangat minim dan seadanya.

Tidak terlihat adanya standar kualitas bangunan yang layak dan kokoh sesuai dengan standar teknis pembangunan sanitasi yang baik. Bahkan, area sekitarnya terlihat tidak terawat dan terkesan dikerjakan secara asal-asalan.

Dugaan Penyimpangan
Kondisi ini memunculkan dugaan kuat adanya ketidaksesuaian antara pekerjaan yang dilaksanakan dengan nilai kontrak yang sangat besar. Masyarakat dan pengamat pembangunan menilai bahwa nilai Rp 626 juta seharusnya mampu menghasilkan fasilitas yang jauh lebih baik, rapi, dan berkualitas.

“Ini proyek rakyat pak, pakai uang pajak. Kalau hasilnya seperti ini, kemana perginya sisa anggarannya? Harusnya ada pemeriksaan yang tegas agar tidak merugikan negara dan masyarakat,” ujar salah satu warga setempat.

Inspektorat Diminta Bumkam
Merespons polemik ini, pihak Inspektorat Kota Padangsidimpuan telah dikonfirmasi terkait temuan kejanggalan proyek tersebut. Masyarakat berharap agar Inspektorat segera melakukan pemburuan kasus (Bumkam) dan audit investigasi secara menyeluruh.

Diharapkan aparat pengawasan internal pemerintah ini tidak tinggal diam dan segera menelusuri mulai dari tahap perencanaan, proses lelang, hingga pelaksanaan fisik di lapangan agar ditemukan kebenaran dan siapa saja yang bertanggung jawab.

Masyarakat kini menuntut agar Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang serta pihak terkait segera memberikan penjelasan. Jangan sampai uang negara habis tapi manfaatnya tidak dirasakan maksimal oleh rakyat. ( LH)

Berita Terkait