September 24, 2026

Diduga Diamkan Prestice Dibesar-Besarkan, Namun Keadilan Warga Korban Bencana Tak Jelas Nasibnya

Padangsidimpuan, Karbonews.com  II Fenomena yang diduga sangat ironis kini terjadi di Kota Padangsidimpuan. Di satu sisi, jajaran pimpinan daerah terlihat sangat sibuk, kompak, dan antusias membesarkan acara Sosialisasi Program PRESTICE (Perlindungan Rakyat melalui Restorative Justice) yang digelar Selasa (28/04/2026). Namun di sisi lain, kasus dugaan korupsi bantuan banjir miliaran rupiah yang menyengsarakan rakyat justru diduga dibiarkan menguap dan tidak ada kejelasan.

⚠️ Catatan Hukum & Jurnalistik : 
Sesuai dengan asas praduga tak bersalah (Presumption of Innocence), seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini diduga bersalah sampai ada putusan pengaadilan yang berlaku tetap dan inkrah.

Sangat Kompak Kalau Acara Dinas 

Dalam kegiatan tersebut, terlihat sangat jelas kedekatan dan kesolidan para pejabat. Hadir penuh antara lain:
✅ Sekda H. Rahmat Marzuki Nasution
✅ Kapolres AKBP Dr. Wira Prayatna
✅ Perwakilan Kejaksaan
✅ Serta seluruh Kepala OPD, Camat, dan Kades.

Mereka berbicara panjang lebar soal “Keadilan Restoratif”, “Humanis”, “Dalihan Na Tolu”, dan “Menyelesaikan masalah secara kekeluargaan”. Semua tampak sangat peduli pada hukum dan rakyat.

Tapi Kalau Soal Dugaan KKN Mereka Bungkam Total 

Ini yang diduga menjadi CERITA YANG SANGAT JANGGAL.

Ketika media dan masyarakat menuntut kejelasan soal bantuan Presiden, Kemensos, Gubernur, hingga Dana BTT yang nilainya milyaran rupiah, sikap mereka berubah drastis:

❌ SEKDA & SELURUH OPD: Diam seribu bahasa, tidak mau memberikan keterangan satupun.
❌ DPRD & INSPEKTORAT: Tidak ada tindakan nyata, seolah tidak tahu menahu.
❌ BANTUAN WARGA: Hanya dapat Rp 1,8 Juta & Beras 30 Kg, sisanya hilang.
❌ DESA HUTALOMBANG: Tidak dapat apa-apa sampai hampir 5 bulan.

Ironis: Bicara Soal Keadilan, Tapi Tutup Mata Dugaan Korupsi

Masyarakat pun bertanya-tanya, untuk apa sibuk mensosialisasikan program keadilan jika di depan mata sendiri ada dugaan perampasan hak rakyat yang tidak diselesaikan?

“Diduga ini cuma CERITA MANIS DI ATAS KERTAS. Bicara soal Restorative Justice itu bagus, tapi tolong dulu selesaikan kasus banjir yang merugikan rakyat milyaran rupiah. Jangan program jalan terus, tapi kasus korupsi malah ditutup-tutupi,” ujar warga dengan nada sinis.

Prinsip Dalihan Na Tolu yang diserukan Kapolres dinilai hanya menjadi jargon belaka, karena nyatanya tidak diterapkan dalam menyikapi nasib warga korban bencana yang tertipu dan terdzalimi.

Warga: Jangan Hanya Pandai Bicara, Tapi Tidak Pandai Berbuat 

Masyarakat menuntut, jangan sampai program bagus seperti PRESTICE ini hanya dijadikan ALIBI atau topeng untuk menutupi kasus besar yang sedang terjadi.

“Kalau benar ingin menegakkan hukum dan melindungi rakyat, maka segera proses kasus bantuan banjir ini. Jangan sibuk foto bareng dan ceramah soal keadilan, tapi realitanya rakyat menderita dan uang negara hilang,” tegas tokoh masyarakat.

“BENERKAN CERITANYA, JANGAN CUMA JADI TONTONAN SAJA!”

Reporter : Lesmanan.H

Berita Terkait