Agustus 8, 2026

Parkir Diduga Ilegal Didepan Kantor Duk Capil, Masyarakat Desak APH

Padangsidimpuan, Karbonews.com II Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) memberikan respon. Namun jawaban yang diberikan justru melempar tanggungjawab dan menunjuk pihak lain, yakni Dinas Perhubungan (Dishub), sebagai pihak yang berwenang mengatur parkir.
(24/04/2026)

Catatan Hukum & Jurnalistik:
Sesuai dengan asas praduga tak bersalah (Presumption of Innocence), seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini diduga bersalah sampai ada putusan pengadilan yang berlaku tetap dan incraht. Pemberitaan ini murni penyampaian informasi dan aspirasi publik, bukan pemberian vonis.

Isi Balasan Kepala Kantor Disdukcatpil
Dalam pesan balasan yang diterima awak media karbonews.com yang dipimpin oleh Lesmanan H, Kadukcapil menyebutkan bahwa pengelolaan parkir bukan ranah kewenangan mereka.

Berikut kutipan balasannya:
“Selamat pagi ketua, Salam kenal juga.
Sepengetahuan kita, Kewenangan parkir di jalan raya merupakan wewenang Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) untuk mengatur, menetapkan lokasi, dan lain-lain.
Untuk lebih lanjut terkait hal itu bisa langsung ke OPD teknis dimaksud. Trmksh ketua.”

Publik Bertanya :Siapa yang ambil uangnya?
Jawaban ini tentu memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat.

Warga mempertanyakan:
– Jika benar itu wewenang Dishub, kenapa petugas parkir beroperasi dan memungut biaya di depan kantor catpil?

– Apakah uang parkir tersebut disetor ke Dishub atau dikelola sendiri?

Bagaimana dengan pendapatan (Income) yang diduga diterima?
Masyarakat menilai jawaban tersebut hanya ingin melepas tanggung jawab, padahal lokasi parkir tersebut berada di lingkungan kantor Dukcapil yang seharusnya diawasi.

Giliran Dishub yang konfirmasi
Melihat jawaban yang “melempar” tersebut, tim media kini akan beralih melakukan konfirmasi kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padangsidimpuan untuk meminta penjelasan yang lebih jelas terkait legalitas parkir di area tersebut.

“Kami atas nama masyarakat mendesak APH segera turun tangan untuk mencari keadilan dan kenyamanan warga,”ungkap salah seorang warga yg berkunjung ke dinas dukcapil Kota Padang Sidimpuan. ( LH)

Berita Terkait